Anggota KKN Sepakat

Anggota KKN Sepakat

Rabu, 17 September 2014

Penyumbangan Al-Qur’an dan Fasilitas Masjid/ Mushalla





Kegiatan agama yang masih kental dan rutin dilakukan di desa-desa, salah satunya desa Ciseeng, menjadi salah satu alas an kami membuat program kerja yang terkait dengan bidang keagamaan ini. Kegiatan pengajian bapak-bapak, ibu-ibu hingga remaja yang masih rutin dilakukan setiap minggunya, membuat kami berniat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, yaitu salah satunya dengan menyumbangkan Al-Qur’an dan fasilitas lain yang dibutuhkan seperti Karpet.
Kami pun meminta bantuan kepada Kementerian Agama RI, dimana kami mendapatkan 84 Al-Qur’an yang dapat disumbangkan. Penyumbangan Al-Qur’an ini dilakukan di 3 tempat berbeda. Penyumbangan pertama dilakukan pada hari Jumat, 16 Agustus 2014 pukul 19.30 WIB di Masjid Jami’ Nurul Amal, dusun Malang Nengah desa Ciseeng, sebanyak 1 dus Al-Qur’an, yang dilakukan oleh penanggung jawab program ini yaitu, Ati Puspita beserta beberapa anggota kelompok lain. Penyumbangan kedua dilakukan pada Rabu, 3 September 2014 pada pukul 16.30 WIB di Masjid Cibogo sebanyak 1 dus Al-Qur’an. Di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB dilakukan penyumbangan terakhir di Mushalla Cibogo sebanyak 1 dus Al-Qur’an.
Sedangkan untuk penyumbangan fasilitas berupa karpet shalat dilakukan pada hari Sabtu, 6 September 2014 yang dilakukan di Masjid Al-Barokah sebanyak 3 roll karpet yang diterima oleh bapak Ilyas, penyumbangan ini dilakukan oleh penanggung jawab program yaitu, Qaira bersama ketua KKN SEPAKAT dan bebrapa anggota lainnya.

 Simbolisasi penyumbangan Al-Qur’an

Diharapkan dengan adanya penyumbangan ini dapat mendukung kegiatan pengajian di masjid dan mushalla tersebut, dan dapat mendorong warga desa untuk semakin rajin melakukan ibadah. Dengan adanya pelaksanaan program ini menghasilkan ukhuwwah dengan warga yang semakin erat terjalin dan warga semakin terbuka untuk menerima kembali KKN-KKN selanjutnya di desa mereka. 
Selain itu, program ini diharapkan akan menginspirasi bagi kelompok KKN tahun tahun berikutnya di Desa Ciseeng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar