Anggota KKN Sepakat

Anggota KKN Sepakat

Minggu, 31 Agustus 2014

Penyuluhan Narkoba

Persoalan narkoba merupakan persoalan yang harus  ditangani secara sungguh-sungguh oleh seluruh komponen masyarakat. Mencegah peredaran narkoba dengan melindungi anggota masyarakat khususnya remaja yang belum tersentuh narkoba merupakan prioritas yang harus dilakukan tanpa terkecuali. Sampai saat ini 22 % pengguna narkoba adalah generasi muda Indonesia berumur 12-21 tahun. Ironis memang, ketika banyak anak menjalani proses belajar untuk meraih cita-cita, sebagian dari mereka malah menderita karena narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba dikarenakan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah rasa ingin tahu, tersedianya kelebihan finansial tanpa pengawasan orang tua atau keluarga, adanya kesempatan karena lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak oleh orang tua, rasa tidak percaya diri sehingga mendorong generasi muda untuk mencari cara untuk di pandang lebih oleh orang lain, emosional & mental yang labil, hingga solidaritas teman yang bersifat negatif. Hal tersebut pantas dijadikan sebagai alasan untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis seperti terkena penyakit yang mematikan, organ tubuh mengalami kerusakan, adanya sugesti untuk mencoba kembali, bahkan kematian.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan muda merupakan sasaran empuk pengedaran narkoba, ditambah lagi dengan adanya kasus yang terjadi di Desa Ciseeng, desa tempat pengabdian kami dimana menurut masyarakat sekitar seorang remaja perempuan baru beberapa minggu (informasi didapat pertengahan Agustus 2014) meninggal akibat overdosis narkoba, kami sebagai mahasiswa menyadari bahwa tindakan preemtif yaitu penyuluhan pendidikan mengenai narkoba sangat penting bagi generasi muda khususnya siswa-siswi SMA atau sederajat.
Penanggungjawab program penyuluhan ini, Wandayani Nurfadilah dan Chandra Raenaldi yang keduanya berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Akuntansi, memutuskan bahwa kegiatan atau program penyuluhan narkoba ini akan lebih baik bila dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terdapat di Dusun Malangnengah, Desa Ciseeng, yaitu SMK Harapan dan SMK Bina Harapan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Yayasan Harapan, kami bersama dengan Bpk. Abdul Muslim selaku kepala SDM Yayasan Harapan memutuskan bahwa program kerja tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 29 Agustus 2014. Acara penyuluhan ini direncanakan akan dihadiri oleh dua orang pembicara, Dr. Alfitra, S.H., M.Hum sebagai pakar hukum dan Abdul Muslim sebagai pembicara yang berasal dari Satgas anti narkoba UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Namun, Dr. Alfitra S.H., M. Hum. yang juga bertindak sebagai dosen pembimbing KKN kami tidak dapat hadir karena keperluan tertentu. Program kerja penyuluhan narkoba ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) sesi atas permintaan pihak sekolah, dimana sesi pertama dikhususkan untuk siswa-siswi SMK Bina Harapan sedangkan sesi kedua dikhususkan untuk siswa-siswi SMK Harapan.
Sesi pertama penyuluhan ini dimulai pada pukul 08:10 WIB dan dilakukan di ruang shalat lantai dasar sekolah tersebut. Jumlah peserta yang menghadiri sesi pertama ini mencapai 61 orang yang terdiri atas siswa Akuntansi dan Manajemen Pemasaran. Acara ini dibuka oleh dua orang MC selama 5 menit, sambutan oleh ketua KKN selama 5 menit, dan narasumber menyampaikan materi selama 60 menit.
Materi yang disampaikan oleh pembicara dimulai dengan menampilkan video yang berhubungan dengan pecandu narkoba, mulai dari awal kecanduan, proses kerusakan tubuh akibat narkoba, hingga kematian. Menurut pemaparan pembicara, narkoba sebenarnya merupakan bagian dari sekian banyak jenis obat yang diperlukan dalam kehidupan manusia. Perlunya ketersediaan narkoba untuk pelayanan kesehatan manusia menyebabkan keberadaannya harus dijamin. Masalahnya adalah apabila ketersediaan narkoba tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal diluar kemaslahatan kehidupan manusia.
Pembicara, sdr. Abdul Muslim sedang memberikan pemaparan mengenai dampak narkoba
Selanjutnya pembicara memaparkan mengenai awal mula pengguna narkoba. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat. Apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Ia juga memberikan pemahaman pentingya kendali pada diri masing-masing, mampu atau tidaknya dalam membentengi dan menyeleksi pergaulan yang baik atau tidak baik. “Peran orang tua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah tidak ada artinya bila kita tidak mampu menarik diri dari pergaulan yang kurang sehat. Intinya jangan pernah terpancing dengan bujukan teman untuk mencoba narkoba.” menurutnya.  Antusiasme yang ditunjukkan oleh peserta cukup tinggi, terlihat dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan kepada pembicara. Namun, karena pihak sekolah meminta penyuluhan narkoba dilakukan selama 2 (dua) sesi, maka acara pertama diakhiri pada pukul 09.20.
Sesi kedua penyuluhan narkoba ini dilakukan pada pukul 09.25 di lantai 3 gedung SMK Harapan dan dihadiri oleh 40 orang siswa kelas 12 Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Karena keterbatasan waktu, maka narasumber di persilahkan langsung menyampaikan materi, yang mana materi yang disampaikan serupa dengan materi pada sesi pertama. Sesi kedua ini selesai pada pukul 10.10 WIB. Setelah narasumber menyampaikan materi, acara selanjutnya adalah pemberian cinderamata yang dilakukan oleh wakil ketua KKN dan foto bersama antara narasumber, peserta, dan anggota KKN yang hadir. Secara keseluruhan, acara ini berlangsung selama 140 menit dan berakhir pada pukul 10.30.
Foto bersama peserta penyuluhan narkoba sesi kedua

Penyuluhan narkoba ini adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai narkoba kepada siswa-siswi, sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan, yakni pada tingkat sebelum seseorang menggunakan narkoba, agar mampu menghindar dari penyalahgunaannya. Upaya ini diharapkan efektif karena ditujukan pada mereka yang belum pernah menggunakan narkoba. Remaja saat ini memiliki resiko tinggi untuk menjadi pengguna dan dianggap memiliki masalah yang tidak mampu dipecahkan sendiri, sehingga dalam kehidupannya sering mencari pemecahan keliru, seperti perilaku untuk mencari kepuasan sementara melalui penggunaan narkoba.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar