Persoalan narkoba merupakan
persoalan yang harus ditangani secara
sungguh-sungguh oleh seluruh komponen masyarakat. Mencegah peredaran narkoba
dengan melindungi anggota masyarakat khususnya remaja yang belum tersentuh
narkoba merupakan prioritas yang harus dilakukan tanpa terkecuali. Sampai saat
ini 22 % pengguna narkoba adalah generasi muda Indonesia berumur 12-21 tahun.
Ironis memang, ketika banyak anak menjalani proses belajar untuk meraih
cita-cita, sebagian dari mereka malah menderita karena narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba
dikarenakan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah rasa ingin tahu, tersedianya
kelebihan finansial tanpa pengawasan orang tua atau keluarga, adanya kesempatan
karena lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak oleh orang tua, rasa
tidak percaya diri sehingga mendorong generasi muda untuk mencari cara untuk di
pandang lebih oleh orang lain, emosional & mental yang labil, hingga solidaritas
teman yang bersifat negatif. Hal tersebut
pantas dijadikan sebagai alasan untuk khawatir karena mengancam masa depan
generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus bangsa ini. Dikatakan
demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis seperti
terkena penyakit yang mematikan, organ tubuh mengalami kerusakan, adanya
sugesti untuk mencoba kembali, bahkan kematian.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan
muda merupakan sasaran empuk pengedaran narkoba, ditambah lagi dengan adanya
kasus yang terjadi di Desa Ciseeng, desa tempat pengabdian kami dimana menurut
masyarakat sekitar seorang remaja perempuan baru beberapa minggu (informasi
didapat pertengahan Agustus 2014) meninggal akibat overdosis narkoba, kami
sebagai mahasiswa menyadari bahwa tindakan preemtif yaitu penyuluhan pendidikan
mengenai narkoba sangat penting bagi generasi muda khususnya siswa-siswi SMA
atau sederajat.
Penanggungjawab program
penyuluhan ini, Wandayani Nurfadilah dan Chandra Raenaldi yang keduanya berasal
dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Akuntansi, memutuskan bahwa kegiatan
atau program penyuluhan narkoba ini akan lebih baik bila dilaksanakan di
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terdapat di Dusun Malangnengah, Desa
Ciseeng, yaitu SMK Harapan dan SMK Bina Harapan.
Setelah berkoordinasi dengan
pihak Yayasan Harapan, kami bersama dengan Bpk. Abdul Muslim selaku kepala SDM
Yayasan Harapan memutuskan bahwa program kerja tersebut akan dilaksanakan pada
hari Jum’at, 29 Agustus 2014. Acara penyuluhan ini direncanakan akan dihadiri
oleh dua orang pembicara, Dr. Alfitra, S.H., M.Hum sebagai pakar hukum dan
Abdul Muslim sebagai pembicara yang berasal dari Satgas anti narkoba UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Namun, Dr. Alfitra S.H., M. Hum. yang juga bertindak
sebagai dosen pembimbing KKN kami tidak dapat hadir karena keperluan tertentu.
Program kerja penyuluhan narkoba ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) sesi atas
permintaan pihak sekolah, dimana sesi pertama dikhususkan untuk siswa-siswi SMK
Bina Harapan sedangkan sesi kedua dikhususkan untuk siswa-siswi SMK Harapan.
Sesi pertama penyuluhan ini
dimulai pada pukul 08:10 WIB dan dilakukan di ruang shalat lantai dasar sekolah
tersebut. Jumlah peserta yang menghadiri sesi pertama ini mencapai 61 orang yang
terdiri atas siswa Akuntansi dan Manajemen Pemasaran. Acara ini dibuka oleh dua
orang MC selama 5 menit, sambutan oleh ketua KKN selama 5 menit, dan narasumber
menyampaikan materi selama 60 menit.
Materi yang disampaikan oleh
pembicara dimulai dengan menampilkan video yang berhubungan dengan pecandu
narkoba, mulai dari awal kecanduan, proses kerusakan tubuh akibat narkoba,
hingga kematian. Menurut pemaparan pembicara, narkoba sebenarnya merupakan
bagian dari sekian banyak jenis obat yang diperlukan dalam kehidupan manusia.
Perlunya ketersediaan narkoba untuk pelayanan kesehatan manusia menyebabkan
keberadaannya harus dijamin. Masalahnya adalah apabila ketersediaan narkoba
tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal diluar kemaslahatan
kehidupan manusia.
Pembicara, sdr. Abdul Muslim sedang memberikan pemaparan mengenai dampak narkoba
Selanjutnya
pembicara memaparkan mengenai awal mula pengguna narkoba. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat.
Apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Ia juga memberikan pemahaman
pentingya kendali pada diri masing-masing, mampu atau tidaknya dalam
membentengi dan menyeleksi pergaulan yang baik atau tidak baik. “Peran orang
tua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah tidak ada artinya bila kita tidak
mampu menarik diri dari pergaulan yang kurang sehat. Intinya jangan pernah
terpancing dengan bujukan teman untuk mencoba narkoba.” menurutnya. Antusiasme yang ditunjukkan oleh peserta cukup
tinggi, terlihat dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan kepada
pembicara. Namun, karena pihak sekolah meminta penyuluhan narkoba dilakukan
selama 2 (dua) sesi, maka acara pertama diakhiri pada pukul 09.20.
Sesi kedua penyuluhan narkoba
ini dilakukan pada pukul 09.25 di lantai 3 gedung SMK Harapan dan dihadiri oleh
40 orang siswa kelas 12 Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Karena keterbatasan
waktu, maka narasumber di persilahkan langsung menyampaikan materi, yang mana
materi yang disampaikan serupa dengan materi pada sesi pertama. Sesi kedua ini selesai
pada pukul 10.10 WIB. Setelah narasumber menyampaikan materi, acara selanjutnya
adalah pemberian cinderamata yang dilakukan oleh wakil ketua KKN dan foto
bersama antara narasumber, peserta, dan anggota KKN yang hadir. Secara keseluruhan,
acara ini berlangsung selama 140 menit dan berakhir pada pukul 10.30.
Foto bersama peserta penyuluhan narkoba sesi kedua
Penyuluhan
narkoba ini adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman
mengenai narkoba kepada siswa-siswi, sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan,
yakni pada tingkat sebelum seseorang menggunakan narkoba, agar mampu menghindar
dari penyalahgunaannya. Upaya ini diharapkan efektif karena ditujukan pada
mereka yang belum pernah menggunakan narkoba. Remaja saat ini memiliki resiko
tinggi untuk menjadi pengguna dan dianggap memiliki masalah yang tidak mampu
dipecahkan sendiri, sehingga dalam kehidupannya sering mencari pemecahan
keliru, seperti perilaku untuk mencari kepuasan sementara melalui penggunaan
narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar